Warta Indonesia Online

Tajam – Akurat – Terpercaya

Begini Cara Pemerintah Agar Tak Lagi Berutang untuk Bayar Bunga Utang

Begini Cara Pemerintah Agar Tak Lagi Berutang untuk Bayar Bunga UtangFoto: Rachman Haryanto
Jakarta -Pemerintah merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berkualitas. Salah satu caranya dengan membenahi defisit keseimbangan primer yang cenderung meningkat.

Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Bila keseimbangan primer defisit, itu berarti pemerintah berutang untuk membayar bunga utang.

Dengan kata lain, pemerintah harus menarik utang baru untuk membayar bunga utang. Lantas, apa langkah pemerintah selanjutnya?

“Gimana cara menguranginya, adalah menurunkan kembali defisit ke angka itu 1,2% terhadap PDB,” ujar Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Langkah tersebut ditempuh dengan mendorong penerimaan pajak lebih cepat. Sekarang sudah dijalankan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang mampu meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka pendek hingga panjang.

“Kalau bisa terus tingkatkan pendapatan yang lebih tinggi dari belanja. Jadi maksudnya pendapatan jadi optimal, kan,” terangnya.

Sementara itu, komponen belanja tidak perlu dikurangi secara drastis. Akan tetapi, perlu diarahkan pada sisi efisiensi, efektif dan berkualitas, sehingga belanja tetap ekspansif dan mendorong perekonomian.

Askolani menuturkan, langkah efisien dan efektif sudah dimulai dengan mereformasi subsidi energi. Di mana subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dicabut. Anggaran belanja untuk subsidi pun turun drastis.

“Kita usahakan belanjanya walaupun ditingkatkan tapi lebih efisien dan efektif. Sehingga dia tidak harus nambah secepat pendapatan,” ujar Askolani.

Kondisi ini memang sudah terjadi sejak 2012 lalu, di mana rata-rata defisit anggaran di atas 2% terhadap PDB. Pada 2015, defisit anggaran mencapai 2,58% terhadap PDB dan 2016 juga diproyeksi akan berkisar pada level tersebut.

Pada 2017 diasumsikan defisit anggaran 2,41% terhadap PDB.

“Ini arahnya di pemerintah itu akan kendalikan defisit ke bawah 2% tapi itu kan nggak bisa sekaligus, harus bertahap,” tegasnya.

Dalam data Kemenkeu yang dikutip detikFinance, Kamis (18/8/2016), defisit pada keseimbangan primer ini terjadi sejak 2012.

Pada 2010, keseimbangan primer tercatat surplus atau positif dengan realisasi Rp 41,5 triliun. Ini artinya penerimaan negara lebih besar dari belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Jadi pemerintah kala itu masih memiliki dana dari penerimaan negara untuk membayar bunga utang.

Setahun berikutnya, kondisi keseimbangan primer mulai menipis. Surplus pada keseimbangan primer hanya Rp 8,8 triliun. Namun ini masih dianggap sehat dari sisi pengelolaan anggaran negara.

Pada 2012, keseimbangan primer mulai defisit sebesar Rp 52,7 triliun. Begitu pun yang terjadi pada 2013, dengan besaran defisit Rp 98,6 triliun, lalu 2014 defisit sebesar Rp 93,2 triliun.

Lewat kondisi defisit ini, berarti pemerintah sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar bunga utang dari hasil penerimaan negara. Pemerintah harus mencari utang baru untuk membayar bunga utang.

Lonjakan drastis keseimbangan primer terjadi pada 2015, yang nilainya menjadi Rp 142,4 triliun. Pada 2016, dalam APBN Perubahan (APBN-P) dicantumkan defisit keseimbangan primer Rp 105,5 triliun dan defisit keseimbangan primer di 2017 diperkirakan sebesar Rp 111,4 triliun.

(mkl/hns – detik)

Leave a comment

Follow Warta Indonesia Online on WordPress.com

  • 56,865 Pengunjung